Surat Keputusan Perubahan Sistem Perkuliahan Weekend

faizin

07 Juli 2022

1. Waktu perkuliahan kelas non-reguler (weekend) 2 kali dalam 1 bulan, dimulai jum’at, sabtu, ahad (ketentuan waktu lebih detail akan disusun pada jadwal kuliah weekend oleh Bag. Mikwa)

2. Mahasiswa yang memilih kelas weekend diwajibkan membayar SKS (Sistem Kredit Semester) sebesar Rp. 80.000 per SKS

3. Pembayaran SKS dilakukan pada saat penyusunan KRS (Kartu Rencana Studi) di awal semester

4. Perhitungan waktu pertemuan di kelas yaitu;

            a. Mata kuliah dengan bobot 2 SKS = 14 pertemuan

            b. Mata kuliah dengan bobot 3 SKS = 16 pertemuan


DOWNLOAD SURAT KEPUTUSAN